MENJADI KEPSEK HEBAT DI TENGAH PANDEMI


                Gbr.ilustrasi: kesekolah.com


Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 jelas mengatur tentang tugas guru sebagai kepala sekolah. Di dalamnya termuat tiga tugas utama seorang kepala sekolah yakni sebagai manager, supervisor dan wirausaha.

Sebagai seorang manager, seorang kepala sekolah harus mempunyai kemampuan menata, mengatur, mengorganisir segala potensi yang ada di dalam satuan yang ia pimpin agar bisa berjalan baik. Kemampuan manajerial seorang kepala sekolah juga harus termuat dalam setiap tahapan manajemen organisasi satuan. Di antaranya, ia harus hebat mmembuat perencanaan, menjalankan semua program, mengorganisir hingga mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut. 

Dengan melakukan perencanaan yang baik, tentu akan menentukan proses selanjutnya. Begitu pula sebaliknya, pelaksanaan program yang dilakukan secara bertanggungjawab sesuai perencanaan, akan menentukan hasil akhir sesuai target yang diharapkan. Proses tidak pernah mengkhianati hasil. Pada akhirnya, semua perencanaan, proses hingga hasil, harus tetap dievaluasi guna menentapkan langkah selanjutnya.

Sebagai seorang supervisor, kepala sekolah dituntut harus mampu membuat supervisi atau pengawasan kepada semua sumber daya yang ada dalam satuan yang ia pimpin. Dengan melakukan pengawasan yang terprogram, rutin dan bertanggungjawab akan memudahkan beliau dalam membuatkan kesimpulan, keputusan dan kebijakan. Supervisi secara periodik terencana akan menentukan langkah strategis yang dapat di ambil oleh sang pimpinan. 

Sementara itu, sebagai seorang wirausaha,  kepala sekolah dituntut harus punya jiwa enterpreneurship. Kepala sekolah harus bisa berpikir tentang sekolah dalam kehidupannya. Ia membutuhkan hubungan dengan pihak luar, stakeholder, dunia usaha dan duni industri. Lebih dari pada itu, ia dituntut harus bisa menanamkan nilai-nilai wirausaha kepada semua warga belajar yang ada dalam satuan yang ia pimpin. Sebab dunia saat ini sangat membutuhkan insan cerdas berjiwa enterpreneurship. 

Sejak merebaknya wabah pandemi covid 19 pada awal 2020 lalu hingga keluarnya kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR), kompetensi dan kapasitas setiap kepala sekolah benar-benar diukur dan diuji. Ia harus bisa menjadi the man in the right time and right place. Ia benar-benar harus bisa menjadi satu-satunya nahkoda di tengah badai yang harus bisa menyelamatkan kapalnya. Salah membaca arus dan gelombang hingga salah membaca sistem navigasi sudah pasti resiko terberat yang harus ia pikul adalah kapalnya akan tenggelam.

Di atas pundaknya, seorang kepala sekolah dituntut banyak hal. Ia harus menjadi penentu hidup dan matinya sekolah yang ia pimpin di tengah pandemi. Kehati-hatian, ketelitian, kesabaran, kebijaksanaan hingga kecerdasan tingkat tinggi adalah senjata yang harus ia miliki. 

Dari padanya juga dituntut kreatifitas dan inovasi cerdas. Ia harus bisa 'menghebatkan' semua komponen yang ada dalam sistem organisasinya. Perlu diingat bahwa serangan pandemi covid 19, sangat tiba - tiba dan mematikan. Hanya kepala sekolah yang cepat sadar dan bangkit dari kekagetannya saja yang bisa bertahan dalam badai. Bentuk kesadaran yang diharapkan di sini tentu berupa lahirnya inovasi-inovasi cerdas sebagai hasil kreatifitas pikir seorang pimpinan.

Kepsek Hebat Tolak Herd Imunity

Salah satu terminologi yang muncul di tengah pandemi covid 19 yang ramai diperbincangkan orang adalah herd imunity.

Herd imunity adalah situasi di mana cukup banyak orang dalam suatu populasi yang memiliki kekebalan terhadap infeksi sehingga dapat secara efektif menghentikan penyebaran penyakit tersebut (Aljazeerah, 23/3/2020). Caranya adalah dengan divaksin (sampai saat ini belum ada vaksinnya) dan  membiarkan 70% populasi terinveksi virus dan secara alamiah akan menghasilkan antibodi tersendiri. 

Teori ini sangat menuai kontroversi. Sebab, hukum rimba akan berlaku. Orang dengan kondisi dan sistem imun tubuh yang baik akan tetap bertahan hidup dan secara otomatis akan memiliki kekebalan tubuh untuk bertahan dari serangan virus, sementara yang lemah akan mati. 

Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan yang memiliki populasi tersendiri (para guru dan peserta didik) juga merupakan kelompok yang rentan terkena serangan virus. Seorang kepala sekolah hebat, harus tegas menolak pandangan herd imunity. Mengapa? Sebab kesehatan dan keselamatan warga belajar harus diutamakan. Wabah boleh menyerang, namun generasi harus tetap sehat dan cerdas.

Seorang kepala sekolah hebat harus melihat terminologi herd imunity sebagai kegagalan terbesar dalam karir kepemimpinannya. Herd imunity harus ia pahami sebagai sikap pasrah, tidak berdaya, lemah, atau menyerah pada keadaan. Justru pandemi covid 19 ini harus benar-benar membangkitkan adrenalinnya untuk berdiri sebagai garda terdepan, melindungi dan memastikan para guru dan anak-anak didiknya berada dalam situasi aman.

Kepala sekolah hebat adalah seorang hero bagi anak-anak didiknya. Ia tidak lagi berpikir tentang dirinya, tapi mencurahkan semua hasil pikirannya demi kelangsungan hidup generasi yang ia pimpin. Baginya, hukum rimba tidak ada dan tidak boleh ada di dalam dunia pendidikan. Semua guru dan siswa harus tetap sehat dan cerdas.

Segala sesuatu yang secara kreatif dan inovatif dapat ia hasilkan demi keselamatan seluruh warga belajarnya adalah senjata terhebat. Ia menjadi orang yang paling bertanggungjawab secara fisik maupun psikis terhadap kesehatan dan keselamatan sekolahnya. Dalam komunikasi intensnya dengan para stakeholder lembaga, ia paling kurang mampu menghasilkan sebuah protap terkait covid 19 di satuan atau sekolahya. Protokoler kesehatan yang baik, akan menentukan kesehatan lembaga pendidikan itu sendiri. Di dalam protap kesehatan tersebut, tentu semua hak dan kewajiban warga belajar harus benar-benar diperhatikan secara seksama dan seimbang.

Kepsek Hebat Berani Berantas Learning Poverty

Sebenarnya inti dari learning poverty adalah kegagalan belajar di masa pandemi covid 19. Kegagalan belajar ini disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.

Dari sisi internal, kegagalan belajar bisa saja disebabkan oleh rendahnya motivasi peserta didik maupun pendidik dalam belajar/mengajar (PJJ), kemampuan penguasaan media online, miskin kreatifitas, manajemen hingga kebijakan kepala sekolah yang kurang solusif di tengah pandemi. Sementara itu, secara eksternal bisa saja dipengaruhi oleh dukungan akses layanan publik seperti listrik, internet, interfensi orang tua/masyarakat selaku 'guru kedua' di tengah pandemi, dan lain-lain.

Seorang kepala sekolah hebat harus mampu membuat pemetaan. Ia harus mampu membuat analisi sederhana hingga mendeskripsikan secara baik semua potensi berupa kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang sedang dan akan satuannya hadapi di masa pandemi covid 19. Dengan memahami secara baik semua potensi yang ada akan menentukan tepatnya setiap keputusan atau pun kebijakan yang akan ia ambil.

Pemerintah melalui empat menteri yakni menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan dan nenteri dalam negeri telah bersama bersepakat mengeluarkan regulasi tentang permulaaan tahun pelajaran baru di setiap zona sebaran covid 19.

Semestinya, dari regulasi yang sudah dikeluarkan ini, setiap kepala sekolah harus semakin bergeliat untuk terus berinovasi dan berkreasi. Berada di zona manapun status sebuah sekolah,  kepala sekolah hebat tetap harus menjadi orang terdepan.

Dalam regulasi tersebut, jelas diketahui bahwa pemerintah tetap berharap generasi bangsanya harus tetap sehat dan cerdas. Model pembelajaran yang disarankan tetap dalam bentuk daring/online serta luring/offline. Diharapkan dari setiap kajian dan evaluasi yang dibuat seorang kepala sekolah dalam satuannya akan mampu menghantarkan generasi bangasa ini pada standar kesehatan dan kecerdasan yang baik pula.

Belum bisa diprediksi kapan covid 19 ini akan berakhir. Belum juga ditemukan vaksin penangkal virus hingga saat ini. Di seluruh dunia termasuk di Indonesia, grafik covid 19 masih menunjukan trend kenaikan. Sudah tentu, kondisi ini masih menimbulkan kepanikan dan kecemasan di semua kalangan, termasuk orang tua, sekolah dan anak-anak. Dalam kaitan dengan regulasi pembukaan tahun pelajaran baru 2020/2021 yang telah dikeluarkan, diharapkan setiap kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin yang hebat di tengah pandemi.

Penutup
Menjadi kepala sekolah hebat di tengah pandemi covid 19 adalah harapan semua orang; para peserta didik, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Kepala sekolah harus bisa memastikan bahwa dalam masa pandemi covid 19, anak-anaknya dan lara gurunya selalu dalam keadaan sehat dan tetap belajar dengan berbagai cara dalam berbagai kondisi. Di sini, seorang kepala sekolah dituntut memiliki kecerdasan pikiran untuk senantiasa kreatif dan inovatif, kecerdasan hati untuk senantiasa selalu bisa merasakan apa yang dirasakan oleh para siswa, guru dan orang tua, dan lebih dari pada itu, profesionalisme kerja tetap ia kedepankan.  (M3)
        Gbr.ilustrasi taken by: kesekolah.com



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama