ORANG TUA/WALI MURID DUKUNG PERCEPAT PROSES BELAJAR TATAP MUKA DI SEKOLAH




Orang tua/wali murid SMPN 1 Nubatukan (Spensa Nubatukan) kelas VII, VIII dsn IX sepakat menyatakan dukungan kepada pihak sekolah agar mempercepat proses belajar mengajar secara tatap muka.

 Dukungan para orang tua/wali murid tersebut disampaikan secara tertulis dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan bersedia mengijinkan anaknya menikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Surat pernyataan tersebut ditandantangani secara masing-masing individu, tanpa diwakili oleh pihak komite sekolah selaku representasi eksistensi peran orang tua di sekolah. Masing-masing surat pernyataan tersebut ditandatangani dengan membubuhkan meterai 6000 di atasnya, sebagai bentuk dukungan dan tanggungjawab bersama menyukseskan pembelajaran tatap muka di Spensa Nubatukan, dalam masa pandemi covid-19.

Diketahui bahwa saat ini, kebijakan pemerintah Indonesia secara bertahap telah membuka persekolahan dengan metode tatap muka pada zona hijau dan zona kuning. Sementara daerah dengan status zona orange maupun merah masih tetap dilarang untuk membuka sekolah, dan aktifitas persekolahan atau pembelajaran tetap dilaksanakan dari rumah (BDR/PJJ). 

Kepala SMPN 1 Nubatukan, Melky Muda Making,S.Pd, dalam presentasi materinya di hadapan orang tua/wal murid menegaskan bahwa dalam waktu dekat, Spensa Nubatukan juga akan menggelar pembelajaran tatap muka langsung di sekolah. 

Keputusan ini diambil pihak sekolah sesuai amanat Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, Surat Keputusan Mendikbud nomor 719/2020 terkait pemberlakuan kurikulum khusus atau darurat covid-19, keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud nomor 018/2020 tentang penyesuaian Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), serta Instruksi  Bupati Lembata tentang sistem pembelajran di Kabupaten Lembata dalam status zona hijau.

Menurut Melky, pihak manajemen Spensa Nubatukan saat ini tengah melengkapi semua tuntutan dan syarat sesuai perintah regulasi, sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan nantinya. Penandatanganan surat pernyataan bersedia mengijinkan anak datang ke sekolah, merupakan tahapan terakhir persiapan adminstrasi di tingkat sekolah. 

Langkah selanjutnya adalah pihak sekolah akan membuat surat permohonan kepada pihak Dinas PKO, dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 daerah, untuk turun langsung ke sekolah dan melaksanakan uji petik serta assesment. Dari penilaian yang dilakukan tersebut, sekolah kemudian diberikan rekomendasi dan catatan guna melaksanakan pembelajaran tatap muka.

" Agustus 2020 adalah batas terkahir masa transisi bagi semua jenjang sekolah menengah, untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah. Regulasinya telah keluar, tinggal di tingkat teknis, pihak sekolah wajib membuat persiapan demi persiapan, baik secara fisik dan non fisik, sebelum tatap muka dimulai. 

Persiapan fisik mencakup semua ketersediaan sarana prasarana pendukung belajar dengan sistem tatap muka. Kelas dengan jumlah kursi meja tidak boleh lebih dari 18, jarak antara tempat duduk siswa paling kurang 1.5 meter atau disesuaikan dengan lebar ruangan, penyediaan media cuci tangan, larutan disinfectan, tissue, handsanitizer, pemasangan banner edukasi kawasan wajib patuh protap covid-19, penerapan area wajib masker, thermogun sebagai alat pengukur suhu tubuh, dan lain-lain.

Persiapan non fisik adalah segala sesuatu yang menyangkut dokumen kurikulum dan manajemen yang wajib disiapkan oleh pihak sekolah. Dokumen terebut antara lain; modul belajar, roster belajar, pembagian kelas dengan sistem shift, dokumen kurikulum, dan lain-lain. 

Semua tuntutan tersebut harus kita penuhi. Dan hari, kita telah memenuhi salah satu tuntutan non fisik, yakni dokumen dukungan orang tua berupa surat pernyataan besedia mengijinkan anak datang ke sekolah untuk ikut belajar tatap muka. Dari dokumen penting inilah, pihak sekolah akan segera melaksanakan usulan guna mendapatkan rekomendasi kapan proses belajar mengajar dapat dimulai," jelas Melky. 

Sementara itu, Wakasek Kurikulum Spensa Nubatukan, Lambertina Saku, S.Pd, juga berpendapat sama. Dalam penjelasannya kepada seluruh orang tua/wali murid terkait bagaimana mengkombinasikan dua buah roster belajar anak, yakni ROSTER TATAP MUKA dan ROSTER SIARAN RADIO EDUKASI SPENSA FM, Lambertina memberikan penekanannya pada disiplin dan komitmen orang tua dalam mengawal serius proses belajar anak di sekolah dan di rumah. 

" Kita menyiapkan dua roster. Roster tatap muka dan Roster Siaran Radio. Tolong bapak/ibu orang tua pantau betul kedua schedul belajar ini. Dari kedua roster di tangan bapak ibu, kita dapat menyimpulkan bahwa setiap anak kita berhak mengikuti 2 hari tatap muka di kelas bersama gurunya, dan 4 hari mengikuti pembelajaran dari rumah, melalui media RADIO SPENSA FM. 

Kita percaya, anak akan dapat mengakses segala pengetahuan yang diberikan melalui modul belajar yang sudah dibagikan oleh pihak sekolah, secara lebih baik. Dan lebih dari itu, kita juga percaya, beban psikis anak maupun orang tua pasti akan berkurang ketika dua model pemebelajaran (tatap muka dan radio.red) ini dikembangkan atau dijalankan secara bersama dalam setiap pekannya. 

Kunci suksesnya cuma terletak pada disiplin dan komitmen kita. Pandemi mengajarkan kita  suatu budaya baru, budaya selalu terlibat langsung bersama anak dalam kehidupan belajarnya di sekolah maupun di rumah," jelas Lambertina. (M3)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama