DAK FISIK 2020 BIDANG PENDIDIKAN KABUPATEN LEMBATA WAJIB SELESAI BULAN OKTOBER

 


Kabid SMP Dinas PKO Kabupaten Lembata, Silvester Nilan (berdiri) saat membawakan materi evaluasi DAK Fisik 2020 bagi para kepala sekolah SD dan SMP sekecamatan Nubatukan, 4/9/2020.


"Atas nama kepala dinas PKO Kabupaten Lembata yang saat ini masih berada di luar daerah, saya tegaskan bahwa seluruh aktifitas pekerjaan DAK tahun anggaran 2020 di Kecamatan Nubatukan, wajib diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2020 mendatang, baik itu fisik maupun administrasinya," tegas Silvester.

Pernyataan Silvester Nilan, selaku Kepala  Bidang SMP, dinas PKO Kabpaten Lembata tersebut dusampaikan setelah menanggapi laporan pihak UPTD DPKO Kecamatan Nubatukan, bahwa posisi terakhir progres DAK fisik untuk kecamatan Nubatukan telah berada di atas angka 85% pada bulan September. 

Menurut Silvester, data yang disampaikan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama kepala satuan pendidikan bersama tim P2S DAK 2020 tingkat sekolah. 

Sinergitas antar seluruh komponen, komunikasi yang intens antar jenjang, akuntabilitas dan transparansi adalah kunci dari progresifitas sebuah program.  Waktu seperti saat ini, yang dilakukan di tingkat satuan adalah harus tetap dalam bingkai percepatan. Dengan catatan, aspek quality atau mutu pekerjaan juga tetap tidak boleh diabaikan. Berdayakan para pendamping teknis yang telah ditempatkan di setiap satuan. Sebab, secara teknis para pendamping teknis yang lebih paham tentang fisik dan progresifitasnya.

Silvester juga menambahkan bahwa saat jni dinas pendidikan sedang berupaya mempercepat proses pencairan dana tahan selanjutnya. Hal ini terus jadi prioritas kerja keras dinas, mengingat progres di lapangan menuntut demikian. 

" Bapak/ibu kepala sekolah harus tetap optimis dan terus bergerak.  Diperkirakan dalam satu pekan ke depan, dana tahap selanjutnya sudah bisa direalisasi. Kami sangat berharap, semua kita terus berpacu dengan waktu. Oktober mendatang, fisik 100% harus sudah selesai seluruhnya. Bagi sekolah-sekolah yang sudah hampir rampung, segera lakukan percepatan. Ingat, fisik dan dokumen harus sama-sama tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan,"ujarnya memotivasi. 

Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP sekecamatan Nubatukan tersebut, Silvester yang didampingi oleh pihak UPTD Nubatukan, kepala seksi dan Korwas jenjang SD serta SMP, juga menegaskan hal-hal lain terkait disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. 

Menurut Silvester, setiap ASN wajib tunduk dan patuh pada aturan-aturan dan mengedepankan disiplin kerja. Abdi negara adalah figur yang terus mengabdi dan melayani tanpa pamrih. Kehidupan seorang abdi negara telah diatur secara baik oleh negara; baik itu hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya.

" Berkacalah pada sanksi tegas pemerintah yang menjatuhkan sanksi hukuman berat terhadap sejumlah ASN Guru yang secara sadar telah melanggar perintah Bupati Lembata pada kegiatan Work From Home (WFH) kali lalu. Kita ini guru. Kita tidak saja mengajarkan ilmu, tapi juga keteladanan. Kalau kepala sekolah tidak disiplin, para guru tidak disiplin, muridnya meneladani siapa?
Penurunan pangkat satu tingkat ke bawah bagi ASN yang tidak disiplin, harus kita refleksikan dari berbagai sisi. Pointnya adalah kita harus kerja..kerja..dan kerja, serta ikut aturan,"tegas Silvester.

Sementara itu, Korwas jenjang SD maupun SMP sama-sama memberikan stressing terkait pembelajaran tatap muka yang telah dijalankan oleh sejumlah sekolah dalam kecamatan Nubatukan. 

Bahwa berdasarkan catatan pengawas, penerapan protap covid-19 di tingkat sekolah masih jauh dari harapan. Disiplin masih sebatas slogan. Oleh karena itu, para kèpala sekolah diharapkan menjadi orang nomor satu yang paling bertanggungjawab memanage semua tata kehidupan warga sekolah, kurikulum, protap, hingga tuntuan-tuntutan lain yang wajib dipenuhi oleh setiap satuan selama masa pandemi covid-19.

" Para kepala sekolah, mohon dipastikan penerapan kurikulumnya. Kalau jenjang SMP sudah bersepakat dalam rapat MKKSnya, bahwa yang dipakai di Kabupaten Lembata adalah kurkulum opsi ketiga, yakni Kurikulum Mandiri yang dikembangkan secara baik di tingat satuan masing-masing, maka silahkan, para kepala sekolah jenjang SD, tetapkan keputusan kita. 

Apapun yang kita putuskan, termasuk model kurikulum mana yang mau kita pakai di satuan, harus tetap didokumentasikan secara baik, dan wajib sepengetahuan dinas," papar Daniel Ledjab, Korwas Jenjang SD Kabupaten Lembata. (M3)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama